Sedangkan tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang Iebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
B. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari :
- Kepentingan/Tujuan yang sama
- Keadilan
- Kejuju ran
- Solidaritas
- Kerjasama
- Kesetiaan terhadap kesepakatan
C. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sebagai:
- Pancasila (dasar negara) sebagai Landasan Idiil
- UUD 1945 (Konstitusi negara) sebagai Landasan Konstitusional
- Wasantara (Visi bangsa) sebagai Landasan Visional
- Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa) sebagai Landasan Konsepsional
- GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) sebagai Landasan Operasional.
SUMBER : http://abdurrahmanadi.wordpress.com/2010/05/12/wawasan-nusantara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar